“Bagaimana mungkin tafsir egosentris MA atas salah satu produk hukum kolonial (HIR) mengalahkan konstitusi? Memang sulit menggeser paradigma korup yang mengakar di salah satu institusi puncak kekuasaan kehakiman ini”.
Dimuat di KOMPAS, Senin-28 April 2008
REFORMASI MA
Sikap bebal, acuh tak acuh dan ketertutupan Mahkamah Agung (MA) membawa ingatan publik pada semangat kolonialisme. Ide yang selalu hadir dibalik hukum yang diberlakukan secara diskriminatif pada daerah jajahan.
Seperti Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) yang dijadikan dasar hukum menolak BPK mengaudit biaya perkara di MA. Sekaligus, memberikan bukti baru, kegagalan Reformasi Birokrasi MA.